Jonatan Christie Sabet Emas Asian Games 2018

FTW Law Firm

Selasa, 28 Agustus 2018 | 13:25 WIB |Source : kompas.com
lawyer in bali indonesia
KOMPAS.com – Tunggal putra Indonesia, Jonatan Christie, menyabet medali emas nomor perseorangan cabang olahraga bulu tangkis Asian Games 2018. Dalam partai final di Istora Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018), Jonatan menaklukkan wakil Taiwan, Chou Tien Chen.

Dalam duel berdurasi 1 jam 10 menit, Jonatan menang rubber game 21-18, 20-22, 21-15. Ini menjadi emas pertama Indonesia dari cabang olahraga bulu tangkis pada Asian Games 2018 setelah dia hanya meraih medali perak nomor beregu.

Hasil ini pun kian menegaskan dominasi Jonatan atas Chou. Dari lima pertemuan yang sudah terjadi, Jonatan selalu menjadi pemenang.

Baca Juga: Membanggakan! Anthony Sinisuka Ginting Punya Julukan Baru dari Media Malaysia

Medali Jonatan pun sekaligus memastikan Indonesia meraih dua emas bulu tangkis. Pasalnya, sektor ganda putra juga sudah dipastikan meraih medali emas karena terjadi all-Indonesian final antara Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo dengan Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto.

Selain itu, Jonatan menjadi pemain tunggal pertama Indonesia yang menyabet emas sejak Taufik Hidayat melakukannya pada Asian Games 2006. Ini juga menjadi emas ketujuh Indonesia dari sektor tunggal putra dalam sejarah Asian Games, sejajar dengan torehan raksasa bulu tangkis dunia, China.

Sementara itu bagi Chou, yang di semifinal menang atas Anthony Sinisuka Ginting, hasil ini menempatkan dia sebagai pemain kedua asal Taiwan yang meraih medali Asian Games dari sektor tunggal putra atau putri. Sebelumnya, Taiwan membuat sejarah meraih medali pertama ketika Tai Tzu Ying menyabet perunggu Asian Games 2014.

FTW’s aim and objective is to establish a law firm based on expertise, unswerving commitment and excellent service with a personal touch. In order to assists client by making available its lawyers’ expertise, advice, and integrity in a wide range of legal services such as commercial transaction, commercial litigation and cross border transactions and also to provide the highest and consistent of Indonesian legal services through a combination of expertise, team work and practical advise to both national and international commercial circles.

Contact Us

We are Member of

© 2024 FTW Law Firm. All Right Reserved.