5 Target Pemerintahan Jokowi di Periode Kedua

FTW Law Firm

Minggu, 20 October 2019 || Source : www.hukumonline.com

Mulai pembangunan sumber daya manusia, merevisi berbagai undang-undang penghambat investasi, hingga memangkas birokrasi.
law office in bali indonesia

Menggunakan jas berwarna biru dibalut dengan dasi merah serta berkopiah hitam, Joko Widodo berdiri berdampingan dengan Ma’ruf Amin di hadapan ratusan anggota dewan dan para tamu undangan di ruang sidang utama MPR. Mengucapkan sumpah dan janji sebagai Presiden dan Wakil Presiden Periode 2019-2024, keduanya menjadi sorotan jutaan pasang mata rakyat Indonesia dengan dipandu oleh MPR.

“Demi Allah Saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban sebagai Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya dengan berbakti kepada nusa dan bangsa,” ujar Joko Widodo saat membaca sumpah jabatan di ruang sidang paripurna MPR, Gedung Parlemen, Minggu (20/10).

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan Joko Widodo dan Ma’ruf resmi menjadi Presiden dan Wakil Presiden untuk masa jabatan lima tahun ke depan, terhitung mulai 20 Oktober 2019 – 20 Oktober 2024. Bagi MPR, kata Bambang Soesatyo, ke depan bakal melintasi medan yang terjal dalam mengarungi bahtera bangsa lima tahun ke depan.

“Semoga presiden sukses memimpin negara menjadikan negara berdaulat dan bermartabat,” ujarnya.

Joko Widodo dalam pidato pertamanya sebagai Presiden di periode kedua optimis mengejar berbagai ketertinggalan. Setidaknya terdapat lima hal yang menjadi target di periode keduanya. Pertama, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) bakal menjadi prioritas utama. Menurutnya, membangun SDM bermental pekerja keras yang dinamis amatlah penting.

Baginya, membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi keharusan. Dia juga bakal mengundang berbagai kalangan yang memiliki talenta bertaraf global untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah. Namun cara-cara baru perlu terus dikembangkan, antara lain memerlukan endowment fund yang besar untuk manajemen SDM bangsa.

“Kerja sama dengan industri juga penting dioptimalkan. Dan juga penggunaan teknologi yang mempermudah jangkauan ke seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

Kedua, pembangunan infrastruktur di periode pertama bakal dilanjutkan pada periode kedua. Mulai infrastruktur yang menghubungkan kawasan produksi dengan kawasan distribusi. Kemudian infrastruktur yang memudahkan akses ke kawasan wisata, mendongkrak lapangan kerja baru hingga mengakselerasi nilai tambah perekonomian rakyat.

Ketiga, terhadap berbagai kendala regulasi bakal disederhanakan. Pemerintah, kata Jokowi, bakal mengajak DPR untuk menerbitkan dua undang-undang berkaliber besar, yakni UU Cipta Lapangan Kerja dan UU Pemberdayan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).Kedua undang-undang tersebut nantinya menjadi omnibus law, yakni satu undang-undang yang sekaligus merevisi beberapa undang-undang, bahkan puluhan undang-undang.

“Puluhan undang-undang yang menghambat penciptaan lapangan kerja langsung direvisi sekaligus. Puluhan undang-undang yang menghambat pengembangan UMKM juga akan langsung direvisi,” ujarnya.

Keempat, penyederhanaan birokrasi bakal dilakukan secara besar-besaran. Menurutnya, investasi dilakukan dalam menciptakan lapangan pekerjaan menjadi prioritas. Sementara terhadap berbagai prosedur yang panjang dan relatif menyulitkan bakal dipangkas. “Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan? Saya minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja,” ujarnya.

Jokowi bakal menggantinya dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian dan kompetensi. Di periode kedua ini, Jokowi akan lebih ‘garang’ terhadap jajarannya. Terhadap aparatur di bawahnya yang tidak kompeten, boleh jadi bakal dimutasi atau dicopot. Di depan ratusan aparatur pemerintahan dan anggota dewan, Jokowi meminta kepada para menterinya dan pejabat serta birokrat agar serius menjamin tercapainya tujuan program pembangunan.

“Bagi yang tidak serius, saya tidak akan memberi ampun. Saya pastikan, pasti saya copot,” ujarnya.

Kelima, transformasi ekonomi. Menurutnya, bangsa Indonesia mesti bertransformasi dari aspek ketergantungan pada sumber daya alam (SDA) menjadi daya saing manufaktur pada jasa modern yang memiliki nilai tambah tinggi. “Bagi kemakmuran bangsa demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Jokowi mengingatkan para menterinya bahwa tugas pemerintah tak hanya membuat dan melaksanakan kebijakan. Namun, membuat masyarakat menikmati pelayanan dan hasil pembangunan. Dia menegaskan tugas pemerintah dan pejabatnya memastikan dan menjamin kebijakan pemerintah sampai ke rakyat. Sementara tugas birokrasi, menjamin agar manfaat program dirasakan oleh masyarakat.

Diminta Konsisten

Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Aboebakar Alhabsyi berharap Presiden Jokowi di periode kedua bersama Maruf Amin dapat mengimplementasikan visi dan misinya, yakni terwujudnya Indonesia maju, berdaulat, mandiri, berkepribadian dan berlandaskan gotong royong.

Menurutnya, tantangan pemerintahan Jokowi di periode kedua bukanlah persoalan mudah. Namun dengan rentang waktu lima tahun ke depan, berbagai visi dan misinya yang belum rampung di periode pertama dapat diselesaikan pada periode kedua. “Harapan kita presiden konsisten dengan visi itu, menjadikan indonesia ini berdaulat dan mandiri,” ujarnya.

Lebih lanjut anggota Komisi III DPR periode 2014-2019 itu menilai di bidang perekonomian, tantang bagi Presiden Jokowi kian berat. Penguatan pada bidang ekonomi memang menjadi tantangan besar. Maklum, sepanjang 5 tahun memimpin di periode pertama, pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di 5 persen.

Sayangnya, dalam pidato Jokowi tidak menyinggung persoalan bidang hukum lebih dalam. Namun bagi Aboe, di bidang hukum misi pemerintahan Jokowi periode kedua bersama Ma’ruf Amin berharap agar penegakan hukum berjalan secara bersih efektif dan terpercaya. Publik pun memiliki harapkan visi tersebut segera bisa di realisasikan, yakni hukum ditegakan sesuatu aturan yang ada.

Maklum, banyak persoalan hukum selama ini mengganjal di hati masyarakat. Seperti kasus penyiraman air keras ke wajah Novel Baswedan yang hingga kini belum terpecahkan siapa pelakunya. Kemudian meninggalnya beberapa peserta aksi demo beberapa pekan lalu, serta kasus lainnya.

“Semoga visi penegakan hukum yang bagus tersebut akan menjadi secercah harapan untuk masyarakat ke depan,” pungkasnya.

FTW’s aim and objective is to establish a law firm based on expertise, unswerving commitment and excellent service with a personal touch. In order to assists client by making available its lawyers’ expertise, advice, and integrity in a wide range of legal services such as commercial transaction, commercial litigation and cross border transactions and also to provide the highest and consistent of Indonesian legal services through a combination of expertise, team work and practical advise to both national and international commercial circles.

Contact Us

We are Member of

© 2024 FTW Law Firm. All Right Reserved.