Senin, 18 March 2019 || source : www.hukumonline.com
Sebagian jenis tindak pidana ini sudah dimuat dalam perundang-undangan khusus. Kini, dimasukkan lagi sebagai ius constituendum.
Bagi Anda yang mengendalikan atau mengurus perseroan, berhati-hatilah melakukan tindak pidana. Apalagi jika perbuatan itu dilakukan …